Kamis, 26 Februari 2015

SK Kepala Desa Tentang Pengukuhan Pengurus Krang Taruna Bulusari


KEPUTUSAN KEPALA DESA BULUSARI

NOMOR : 400 / 01 / 2009

 

TENTANG

PENGUKUHAN PENGURUS KARANG TARUNA

DESA BULUSARI MASA BHAKTI 2009-2012

 

KEPALA DESA BULUSAR


Menimbang :
a.
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pola keterpaduan dan kebersamaan antara Karang Taruna dan Pemerintah Kabupaten Demak dalam menanggulangi berbagai permaslahan sosial remaja/pemuda diperlukan adanya pengurus Karang Taruna Tingkat Desa;
 
b.
Bahwa agar kepengurusan tersebut memiliki kekuatan hukum dan kelembagaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor: 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah  Tangga Karang Taruna sehingga dapat bekerja dengan optimal, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Demak tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Bulusari masa bhakti 2009-2012;

Lambang Karang Taruna Dan Makna Lambang

Lambang Karang Taruna
Dan Makna Lambang
 
Sesuai dengan Surat keputusan Menteri Sosial R.I Nomor: 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, ditetapkanlah Lambang Karang Taruna sebagai berikut:

Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.

Makna Lambang Karang Taruna
 

1.      Bunga Teratai yang mulai mekar; melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial).
 

2.      Empat helai daun bunga di bagian bawah; melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu:

  • Memupuk kreativitas untuk belajar bertangggung jawab.
  • Membina kegiatan – kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
  • Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita – cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
  • Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila.

3.      Tujuh helai daun bunga bagian atas; melambangkan tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja.

  • Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah
  • Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental
  • Tandas : Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian
  • Tangkas : Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis
  • Trampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis
  • Tulus : Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur

4.      Pita di bagian bawah bertuliskan KARANG TARUNA; Mengandung arti:

  • KARANG = pekarangan, halaman, atau tempat
  • TARUNA = remaja
  • Secara keseluruhan berarti tempat atau wadah pembinaan remaja.

5.      Pita di bagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA;
Mengandung arti:

  • ADITYA : Cerdas, penuh pengalaman
  • KARYA : Pekerjaan
  • MAHATVA : Terhormat, berbudi luhur
  • YODHA : Pejuang, patriot

Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan terampil.

6.      Lingkaran; melambangkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional.

7.      Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai; melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila.

8.      Arti warna

  • Putih : Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda
  • Merah :Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad
  • pantang mundur
  • Kuning : Keagungan atas keluhuran budi pekerti

Sejarah Dan Perkembangan Karang Taruna Indonesia


SEJARAH KARANG TARUNA

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Kepengurusan Karang Taruna Desa Bulusari


SUSUNAN KEPENGURUSAN KARANG TARUNA

“BINA PUTRA”

DESA BULUSARI KEC. SAYUNG KABUPATEN DEMAK

 

Berdasarkan pasal ke 6 dalam AD ART Karang Taruna Tentang Kepengurusan. Adapun kepengurusan Karang Taruna “Bina Putra” Desa Bulusari adalah sebagai berikut:

A.     Kepengurusan BINA PUTRA Desa Bulusari dipimpin oleh seorang Ketua dan dibantu oleh unsure Pengurus Harian  serta seksi-seksi yang terdiri dari :

1.      Wakil Ketua I

(Bidang Pengembangan dan Kelembagaan)

2.      Wakil Ketua II

(Bidang Program Kerja)

Lirik Lagu Mars Karang Taruna

Mars Karang Taruna
Cipt : Gunadi Said

Kami pemuda pemudi Indonesia
Yang tergabung satu dalam Karang Taruna
Kami penerus cita-cita bangsa
Demi kejayaan Republik Indonesia

Karang Taruna milik kita semua
Pengemban amanat bangsa tercinta
Menuju cita-cita Pancasila
Negara adil makmur sentosa

Semoga Tuhan selalu bersama kita
Dalam menunaikan tugas mulia
Bersatu padulah kita semua
Dibawah panji Karang Taruna

MUQADIMAH


MUQADIMAH


Syukur alhamdulillah kami haturkan kehadirat Allah Swt, yang telah melimpahkan rahmat, hidayatnya kepada kita. Sholawat serta salam selalu kita panjatkan ke baginda Nabi Agung Muhammad Saw, yang telah memberikan petunjuk sehingga kita dapat menatap keindahan hidup dengan penuh pengetahuan.

Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Uraian pengertian yang lebih luas dapat dirumuskan sebagai berikut: